twitter
rss

Selasa, 28 Februari 2012

Truk Terguling, Malang-Surabaya Macet 11 Jam

MALANG, KOMPAS.com - Jalan utama Malang-Surabaya mengalami kemacetan selama lebih dari 11 jam, Senin (27/2/2012). Penyebabnya, truk pengangkut keramik terguling dan keramik yang diangkutnya tumpah menutupi jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Lokasi tergulingnya truk bernomor polisi H 1972 CA yang dikemudikan Dedi Slamet tersebut tepat di pusat keramaian, yakni di pasar Singosari, Kabupaten Malang. Truk terguling pada Senin (27/2/2012) sekitar pukul 01.00 WIB.
Truk melaju dari arah utara atau dari arah Surabaya. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba-tiba truk oleng ke kanan, tanpa bisa dikendalikan. Laju truk terhenti setelah moncongnya menghantam jalan dan bak truk terguling menutup jalan.
Saat ini jalur Malang-Suarabaya macet total. Sementara proses evakuasi membutuhkan waktu lama. Kemacetan arah Malang-Surabaya hingga belasan kilometer. Menurut keterangan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Lakalantas) Satlantas Polres Malang, Ipda Muhammad Fadli ditemui di lokasi kejadian, dari kecelakaan tersebut, polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang terpaksa harus menutup jalur dari arah Surabaya-Malang.
"Hal itu untuk kepentingan proses evakuasi. Arus lalu lintas dialihkan. Sebagian kendaraan di masukkan ke jalur Malang-Surabaya. Sebagian lagi, dialihkan melalui jalur alternatif Mondoroko-Banjararum-Karanglo-Kota Malang," katanya.
Dugaan sementara dari penyebab kecelakan lalu lintas tunggal itu karena pengemudi mengantuk. Untungnya, saat kejadian, kondisi Jalan Raya Singosari sedang sepi sehingga, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Truk yang dikemudikan tidak bisa kendalikan lagi karena ban depan sisi kanan tiba-tiba meletus.
"Kami sudah mengamankan barang bukti dan pengemudi truk untuk dilakukan pemeriksaan," kat

Tergiur Punya Motor, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Mencuri

Selasa, 28 Pebruari 2012 13:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN---Gara-gara tergiur memiliki motor, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian resor (polres) setempat karena nekat mencuri.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan, AKP Puryanto, mengatakan, tersangka adalah Siti Muliatulhikmah, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Tersangka nekat mencuri motor merek Gaza bernomor polisi AE-6468-PK yang sedang diparkir tanpa kunci pengaman di teras samping rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Takeran, Magetan.
"Tersangka ditangkap atas laporan korban bernama Hardilan Abdulah warga Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, Magetan, yang merasa kehilangan motornya. Motor buatan China milik korban diduga dicuri tersangka pada awal bulan Januari 2012," ujar AKP Puryanto kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal saat pelaku sedang berjalan-jalan menggunakan motor curiannya sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Takeran. Mengetahui ada petugas patroli yang sedang melintas, pelaku berhenti di pinggir jalan. "Petugas curiga dengan tingkah laku tersangka yang dini hari telah berada di pinggir jalan sendirian. Saat didekati dan dimintai keterangan, jawaban ibu rumah tangga tersebut mencurigakan hingga akhirnya diperiksa oleh petugas," papar Puryanto.
Setelah diperiksa lebih seksama, diketahui bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh ibu rumah tangga tersebut ternyata bukan miliknya, melainkan curian.
Pihak polisi akhirnya mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dengan mengubah warna motor curiannya.
"Semula motor ini berwarna 'silver' atau perak, namun telah diubah warnanya pada bagian boks dan penutup lampunya. Selain itu, pelat nomor polisinya juga diganti dari AE-6468-PK menjadi AE-3638-AR," ucap dia.
Tersangka beserta barang bukti sepeda motor akhirnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas, ibu rumah tangga ini mengaku mencuri karena ingin memiliki sepeda motor. "Motor ini tidak akan saya jual karena saya ingin memiliki sepeda motor. Saya juga tidak pernah mencuri sebelumnya," kata Siti.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Redaktur: Endah Hapsari
Sumber: antara

Rabu, 22 Juni 2011

Linkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan, Pengertian, Kerusakan Lingkungan dan Pelestarian



PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Minggu, 19 Juni 2011

Penembakan Tiga Polisi Terekam Kamera Pewarta Citizen6




Ajmal Rokian
20/06/2011 03:37
Liputan6.com, Palembang: Kepolisian Resor Lubuklinggau menangkap enam warga terkait ledakan bom paket di SM Swalayan, Jalan Yos Sudarso, Palembang, Sumatra Selatan. Polisi juga menyita dua mobil travel yang digunakan untuk mengangkut paket bom yang meledak.

Enam warga yang ditahan akan diperiksa untuk mengusut asal usul bom kiriman Mr X. Polisi berharap ada warga yang memberikan informasi tentang Mr X pengirim paket bom dari Rumah Makan Pelangi Kabupaten Musibanyuasin guna mempercepat mengungkap kasus ini.

Terkait kasus ini, Polres Lubuklinggau telah mengamankan sejumlah barang bukti serpihan bom dan satu bom yang belum meledak. Tim terpadu dari Mabes Polri, Polda Sumatra Selatan, dan Polres Lubuklinggau dijadwalkan akan melakukan olah tempat kejadian perkara.(JUM)

Uniknya Perhiasan Khas Yogyakarta dan Solo

Di antara berbagai bentuk perhiasan emas dan permata, perhiasan tradisional memiliki citra rasa tersendiri bagi para penggemarnya. seperti, koleksi perhiasan khas Solo dan Yogjakarta yang dimiliki Sri Kusumoningrat Gallery.

Museum Kota Makassar Terbakar NUSANTARA

  • Senin, 20 Juni 2011 - 07:43 wib
    Museum Kota Makassar Terbakar Si Jago Merah melalap bangunan Museum Kota Makassar. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

7 Wanita Asal Ambon Diduga Jadi Korban Trafficking

JAKARTA - Tujuh wanita asal Ambon yang melarikan diri dari penampungan di Pangkalan Jati, Jakarta Timur, disinyalir korban trafficking.

Kuasa hukum korban, Abdul Fatah Poso mengatakan mereka berangkat dari Ambon ke Jakarta tanpa adanya kesiapan perlengkapan kebutuhan mereka sehari-hari. Hal ini sudah mengarah kepada praktik trafficking atau perdagangan manusia dilihat dari pola perekrutannya.

"Mereka tidak bawa baju, KTP dan perlengkapan lainnya," katanya saat dihubungi okezone, Minggu (19/6/2011).

Usai dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian, Fatah menjelaskan tiga orang terduga pelaku trafficking dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Diduga, pelaku dua hari lalu memberangkatkan dua wanita asal Ambon, namun keberadaan mereka saat ini belum diketahui.

"Menurut keterangan dari salah seorang dari mereka, dua hari lalu juga memberangkatkan dua orang dari Ambon, namun saat ini nasibnya belum jelas," tuturnya.

Salah seorang korban, lanjut Fatah, merupakan saudara sepupu dari para perekut tersebut.

"Ini jelas tidak hanya wanita awam saja yang bisa dibujuk mereka, mahasiswi pun juga terperangkap," ujarnya.