Guru sebagai tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan
dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan
pengelolaan program sekolah serta mengembangkan profesionalitas dan dapat melakukan tugas mengajarnya dengan baik
melalui keterampilan-keterampilan khusus agar tercipta sebuah
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan meyenangkan.
Minggu, 14 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar